Struktur Kurikulum 2013 SD dan MI ditetapkan pertama kali berdasarkan Permendikbud 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah.
Capaian Pembelajaran PAI SD terbagi menjadi 3 fase. Setiap fase terdiri dari 2 tahun. Rinciannya yaitu Fase A (kelas 1 & 2) Fase B (kelas 3 & 4), dan Fase C (kelas 5 & 6)