Categories: Kurikulum Madrasah

Memahami Struktur Baru Madrasah Aliyah Kurikulum Merdeka di KMA 450 Tahun2024

2. Struktur Kurikulum MA kelas XI

Struktur Kurikulum Merdeka pada Madrasah Aliyah (MA) kelas XI (11) terbagi menjadi alokasi waktu mata pelajaran (Intrakurikuler)dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil’alamin (P5RA). Adapun MA kelas XII memiliki asumsi  1 tahun  = 36 minggu dan  1 JP = 45 menit.

Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler Per TahunAlokasi P5RA Per TahunTotal JP Per Tahun
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum
Al-Qur’an Hadis72 72
Akidah Akhlak72 72
Fikih72 72
Sejarah Kebudayaan  Islam72  . 72
Bahasa Arab72 . 72
Pendidikan  Pancasila a)541872
Bahasa Indonesia10836144
Matematika10836144
Bahasa Inggris108108
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan7236108
Sejarah a)541872
Seni dan Budaya a,b)
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4.  Seni Tari
    541872
Total JP Mata Pelajaran Umum 918 162 1.080
B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan c)
Ilmu Tafsir720-900 720-900
Ilmu Hadis
Ushul Fikih
Antropologi
Bahasa Arab tingkat lanjut
Bahasa Indonesia tingkat lanjut
Bahasa Inggris tingkat lanjut
Bahasa Jepang
Bahasa Jerman
Bahasa Korea
Bahasa Mandarin
Bahasa Prancis
Biologi
Ekonomi
Fisika
Geografi
lnformatika
Kimia
Matematika tingkat lanjut
Sejarah tingkat lanjut
Sosiologi
Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
Mata pelajaran lainnya yang dikembangkan  sesuai dengan penguatan program d)
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan 1.638- 1.818 1621.800- 1.980
Muatan  Lokal e)72- 21672-216
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan + Muatan Lokal   1.710-2.034   162 1.872- 2.196

Keterangan:

  1. Pembelajaran  kelas  XI  tidak  penuh  36 (tiga puluh  enam)  minggu  untuk memenuhi  alokasi  projek, Intrakurikuler  dialokasikan 27  (dua  puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Seni, dan Sejarah.
  2. Madrasah menyediakan minimal  1 (satu) jenis  seni (seni musik, seni rupa, seni teater,  dan/atau  seni tari).  Peserta Didik  memilih  1 (satu) jenis  seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
  3. Kelompok mata pelajaran pilihan dengan ketentuan:
    • alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan yaitu 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun, kecuali mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun, mata pelajaran Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, dan Ushul Fikih dialokasikan 108 (seratus delapan) JP per tahun, dan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan  sesuai dengan penguatan program dialokasikan 216 (dua ratus enam belas) JP per tahun; dan
    • dapat dialokasikan  720 (tujuh ratus dua puluh) JP sampai dengan 900 (sembilan ratus) JP per tahun sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik dan Madrasah.
  4. Program Penguatan: Madrasah yang memilih penguatan program merupakan Madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal, yaitu MA Program Keagamaan, MA Akademik/MAN Insan Cendekia, dan MA Plus Keterampilan.
  5. Muatan Lokal : Paling sedikit 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun dan paling banyak 216 (dua ratus enam belas) sebagai mata pelajaran pilihan.

Page: 1 2 3 4

Recent Posts

Peraturan Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala dan Pengawas Sekolah

Kemendikbud mengeluarkan peraturan No. 25 Tahun 2024 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan… Read More

9 months ago

Buku Panduan Pengunaan GenAI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek mengeluarkan panduan penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) sebagai respon perkembangan AI di Dunia Pendidikan… Read More

10 months ago

Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah 2024

Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah terbit bersamaan dengan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka pada Madrasah… Read More

10 months ago