MEQAPLUS

Penjaminan Mutu Pendidikan

Kurikulum Madrasah

Memahami Struktur Baru Madrasah Aliyah Kurikulum Merdeka di KMA 450 Tahun2024

Loading

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, Madrasah dapat menentukan ·pengorganisasian muatan pelajaran Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan:

  1. mengajarkan  muatan  Ilmu  Pengetahuan  Alam  atau  Ilmu  Pengetahuan Sosial secara terintegrasi;
  2. mengajarkan  muatan  Ilmu  Pengetahuan  Alam  atau  Ilmu  Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
  3. mengajarkan  muatan  Ilmu  Pengetahuan  Alam  atau  Ilmu  Pengetahuan Sosial  secara  paralel,  dengan  JP  terpisah  seperti  mata  pelajaran  yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut.

Fase F untuk kelas XI dan kelas XII,  struktur mata pelajaran  dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:

1. Kelompok mata pelajaran umum.

Setiap  MA  wajib  membuka  atau  mengajarkan  seluruh  mata  pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua Peserta Didik MA.

2. Kelompok mata pelajaran pilihan.

Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran.

Implementasi struktur Kurikulum MA dilaksanakan dengan ketentuan:

1. Kewajiban Madrasah dengan 7 Mata Pelajaran Pilihan

Madrasah wajib membuka kelompok mata pelajaran umum dan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran pilihan.

2. Kewajiban Peserta Didik Madrasah Aliyah

Setiap Peserta Didik wajib mengikuti:

  • seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum; dan
  • memilih 4 (empat) sampai  dengan 5 (lima)  mata  pelajaran dari kelompok  mata pelajaran pilihan  yang diselenggarakan oleh Madrasah, disesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan Peserta Didik.

Peserta  Didik  diperbolehkan mengganti  mata  pelajaran pilihan  paling lambat kelas XI semester 2 (dua) berdasarkan penilaian ulang Madrasah terhadap minat, bakat, dan kemampuan Peserta Didik.

3. Layanan BK di Kurikulum Merdeka

Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.

4. Muatan Lokal di Struktur Kurikulum Merdeka Aliyah

Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai  dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi dan keunikan lokal.

Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Madrasah melalui:

  • mata pelajaran yang berdiri sendiri.
  • mata pelajaran terintegrasi

5. Program Inklusif di Kurikulum Madrasah Aliyah

Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MA menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesuai kondisi Peserta Didik.

6. Program Akselerasi di Kurikulum Merdeka

Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan  pemenuhan beban belajar dan/ atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait  Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.

7. Program Penguatan pada Struktur Kurikulum Aliyah

Madrasah yang mengembangkan program khusus dapat menggunakan alokasi waktu penguatan program. Kelas X dan XI minimal  72  (tujuh puluh dua) JP dan maksimal 216 (dua ratus enam belas) JP per tahun sedangkan Kelas XII minimal 64 (enam  puluh  empat)  JP dan  maksimal 192 (seratus sembilan puluh  dua) JP per tahun.

8. Inovasi Alokasi Waktu Kurikulum Madrasah Aliyah

Madrasah dapat melakukan penambahan dan/ atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan hasil analisis capaian pembelajaran dan ketersediaan waktu di Madrasah maksimal 6 (enam) JP.

9. Mata Pelajaran di Madrasah Aliyah Program Keagamaan

MA program  keagamaan, mata pelajaran Al-Qur’an Hadis terdiri  atas Tafsir dan Hadis, mata pelajaran Akidah Akhlak terdiri atas Ilmu Kalam dan Akhlak Tasawuf.

10. Implementasi P5RA di Kurikulum Merdeka Aliyah

  • beban belajar sebagai koordinator projek P5RA setara dengan 2 (dua) jam tatap muka per 1 (satu) rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu dan paling banyak mengampu 3 (tiga) rombongan belajar.

File struktur kurikulum merdeka yang baru untuk jenjang madrasah aliyah dapat diunduh disini: download


Sumber: KMA No. 450 Tahun 2024 Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA, MI, MTs, MA, dan MA