Mengkaji Struktur Baru Kurikulum Merdeka Madrasah Tsanawiyah di KMA No. 450 Tahun 2024

1. Layanan BK di Kurikulum Merdeka

Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.

2. Muatan Lokal di Struktur Kurikulum Tsanawiyah

Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi, dan keunikan lokal berupa:

  1. keagamaan
  2. seni budaya;
  3. prakarya;
  4. pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
  5. bahasa;
  6. teknologi; dan
  7. riset.

Sedangkan muatan lokal dapat dilaksanakan pada Madrasah melalui:

  1. pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;
  2. pengintegrasian ke dalam tema P5RA; dan/ atau
  3. mata pelajaran yang berdiri sendiri.

3. Kurikulum Merdeka di Madrasah Inklusif

Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MTs menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesua1 kondisi Peserta Didik.

4. Layanan Akselerasi pada Kurikulum Merdeka

Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar dan/ atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.

5. Inovasi Alokasi Waktu di Struktur Kurikulum

Madrasah dapat melakukan penambahan dan/ atau relokasi Jam pelajaran sesuai dengan hasil analisis capaian pembelajaran dan ketersediaan waktu di Madrasah.

6. Struktur Alokasi Program Khusus

Madrasah yang mengembangkan program khusus dapat menggunakan alokasi waktu muatan lokal. Kelas VII dan VIII minimal 72 (tujuh puluh dua) JP dan maksimal 216 (dua ratus enam belas) JP per tahun sedangkan kelas IX minimal 64 (enam puluh empat) JP dan maksimal 192 (seratus sembilan puluh dua) JP per tahun.

7. Implementasi P5RA di Kurikulum Tsanawiyah

Tim PSRA di Madrasah terdiri atas koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan:

  • PSRA dalam 1 (satu) tahun ajaran di laksanakan 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) projek dengan tema berbeda;
  • Guru mata pelajaran yang alokasi waktu PSRA di alihkan, dapat menjadi fasilitator setara dengan 1 (satu) JP per rombongan;
  • beban belajar sebagai koordinator projek PSRA setara dengan 2 (dua) jam tatap muka per 1 (satu) rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu dan paling banyak mengampu 3 (tiga) rombongan belajar .

Adapun file Struktur Kurikulum Merdeka Madrasah Tsanawiyah dapat diunduh di sini. Download


Sumber: KMA No. 450 Tahun 2024 Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada RA, MTs, MA, dan MAK