Penjaminan Mutu Pendidikan dan Akreditasi Sekolah: Strategi Meningkatkan Mutu Secara Berkelanjutan
Penjaminan mutu pendidikan dan akreditasi sekolah merupakan dua pilar utama dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas. Keduanya berfungsi memastikan bahwa setiap satuan pendidikan — dari sekolah dasar hingga madrasah aliyah — menjalankan proses pembelajaran, manajemen, dan layanan sesuai dengan standar nasional pendidikan (SNP).
Di era transformasi pendidikan 2025, penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Artikel ini akan membahas konsep, sistem, tahapan, hingga strategi praktis dalam menerapkan penjaminan mutu pendidikan dan proses akreditasi sekolah.
1. Konsep dan Tujuan Penjaminan Mutu Pendidikan
Penjaminan mutu pendidikan adalah proses sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh kegiatan pendidikan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Tujuannya:
- Memastikan kesesuaian antara input, proses, dan output pendidikan.
- Menjamin peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
- Mengembangkan budaya mutu di sekolah/madrasah.
- Mendorong akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap masyarakat dan pemerintah.
Landasan Hukum
Penjaminan mutu pendidikan diatur melalui:
- Permendikbud tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (SPMP).
- Peraturan BAN PDM tentang Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah (IAS/M).
2. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)
SPMP terdiri dari dua komponen utama:
a. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Dilaksanakan oleh sekolah/madrasah secara mandiri. Meliputi:
- Pemetaan Mutu → Mengidentifikasi kondisi sekolah berdasarkan 8 SNP.
- Perencanaan Pemenuhan Mutu (Rencana Tindak Lanjut)
- Pelaksanaan Pemenuhan Mutu
- Evaluasi dan Monitoring
- Penetapan Standar Baru
Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran mutu dari dalam lembaga.
b. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
Dilaksanakan oleh lembaga eksternal seperti BAN-S/M, Dinas Pendidikan, atau Kemenag, melalui kegiatan:
- Supervisi
- Monitoring
- Akreditasi sekolah
Tujuannya untuk memberikan penilaian objektif dan memastikan kesesuaian standar nasional.
3. Akreditasi Sekolah: Indikator Mutu dan Proses Penilaian
Akreditasi merupakan bentuk penilaian kelayakan satuan pendidikan yang dilakukan oleh BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah).
Proses akreditasi terdiri atas:
- Evaluasi Diri Sekolah (EDS) / Pengisian IASP
- Visitasi Tim Asesor
- Validasi dan Verifikasi Data
- Penetapan Hasil Akreditasi (A, B, C, TT)
Indikator Akreditasi Berdasarkan IA 2024
- Mutu Lulusan
- Proses Pembelajaran
- Manajemen Sekolah/Madrasah
- Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan
Hasil akreditasi tidak sekadar skor, tetapi cermin komitmen sekolah terhadap mutu dan inovasi.
4. Hubungan Penjaminan Mutu dan Akreditasi Sekolah
Penjaminan mutu dan akreditasi sekolah saling berhubungan erat:
- SPMI berperan sebagai sistem internal untuk mempersiapkan sekolah mencapai standar mutu.
- Akreditasi adalah proses eksternal untuk menilai sejauh mana sistem internal berjalan efektif.
Artinya, akreditasi bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan.
Sekolah yang konsisten menerapkan SPMI secara benar akan memperoleh hasil akreditasi yang lebih baik dan stabil.
5. Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Secara Berkelanjutan
Agar penjaminan mutu pendidikan berjalan efektif, sekolah perlu menjalankan strategi berikut:
1. Bangun Tim Penjaminan Mutu Sekolah (TPMPS)
Bertanggung jawab atas implementasi SPMI, pengumpulan data, dan pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi.
2. Gunakan Data Mutu sebagai Dasar Perencanaan
Gunakan hasil EDS, supervisi, dan rapor mutu untuk menyusun rencana pengembangan sekolah (RKS/RKAS) berbasis data.
3. Lakukan Evaluasi Diri Berkala
Evaluasi internal minimal 2 kali setahun untuk memantau kemajuan pemenuhan mutu.
4. Integrasikan SPMI dengan Akreditasi
Gunakan dokumen SPMI sebagai bukti fisik saat akreditasi.
Contoh: Peta mutu, RTL, laporan supervisi, dan dokumen audit mutu internal.
5. Kembangkan Budaya Mutu
Libatkan semua warga sekolah — guru, siswa, komite — untuk memahami pentingnya mutu dalam setiap aktivitas pendidikan.
6. Contoh Dokumen dalam Penjaminan Mutu Pendidikan
Beberapa instrumen penting yang dapat disiapkan sekolah:
- Peta Mutu Pendidikan
- Dokumen EDS
- Rencana Pemenuhan Mutu
- Laporan Audit Mutu Internal (AMI)
- Laporan Akreditasi Sekolah
- Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Semua instrumen ini dapat kamu unduh melalui halaman khusus “Download Instrumen Penjaminan Mutu dan Akreditasi Sekolah” di situs ini (internal link).
Kesimpulan
Penjaminan mutu pendidikan dan akreditasi sekolah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah proses transformasi budaya mutu.
Sekolah yang menerapkan siklus mutu (pemetaan–perencanaan–pelaksanaan–evaluasi–penetapan) secara konsisten akan tumbuh menjadi lembaga yang adaptif, unggul, dan terpercaya.
Dengan penerapan SPMI yang kuat dan hasil akreditasi yang baik, mutu pendidikan Indonesia akan terus meningkat menuju standar global.
Kebijakan Akreditasi pada Pendidikan Nasional
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait akreditasi sekolah dan madrasah sebagai bentuk penjaminan mutu pendidikan nasional. Berikut peraturan pemerintah yang telah terbit
- 1. SK Mendikbud No. 71/P/2021 tentang Perangkat Akreditasi PAUD dan Pendidikan Nonformal; dan
- 2. SK Mendikbud No. 209/P/2021 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah.
- 3. Permendikbudristek No. 38 Tahun 2023 Akreditasi PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
- 4. SK Mendikbudristek No. 246/0/2024 Instrumen Akreditasi PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
Baca juga: Penilaian pembelajaran formatif dan sumatif
Lihat juga yang MEQAPlus sediakan: Layanan asesmen, monev dan PMP
