5 Langkah Penyusunan KOSP Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka. Proses Penyusunan KOSP kurikulum merdeka memiliki prinsip yang menjadi acuannya. Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus
dikembangkan.

Penyusunan dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh Struktur Kurikulum Merdeka. Karena struktur kurikulum merdeka mengatur tentang alokasi waktu setiap mata pelajaran.


Sifat Proses Penyusunan KOSP

Penyusunan Dokumen Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat:

  1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
  2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dasar dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).

Pertanyaan sebelum Penyusunan Dokumen kurikulum operasional

Penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan yang belum memiliki KOSP dengan mempertanyakan 5 hal, yaitu

  1. Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum operasional di satuan pendidikan?
  2. Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi dan misi?
  3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?
  4. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik)
  5. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional di satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK)?

Langkah-langkah Penyusunan KOSP kurikulum merdeka

Satuan pendidikan yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dapat melakukan 5 langkah, yaitu:

1. Menganalisis Konteks Karakteristik Satuan Pendidikan

Langkah pertama dalam penyusunan KOSP kurikulum merdeka yaitu analisis konteks terkait karakteristik satuan pendidikan termasuk madrasah. Hasil analisis ini menjadi acuan perumusan langkah yang kedua yaitu merumuskan visi, misi, dan tujuan.

2. Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan

Langkah kedua yaitu merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Ketiga narasi tersebut menjadi mimpi semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan di satuan pendidikan. Maka prinsip pelibatan pihak lain dalam penyusunan KOSP Kurikulum merdeka menjadi penting. Karena akan menjadi cita-cita bersama.

Setelah memiliki visi, misi, dan tujuan, kemudian menentukan langkah-langkah untuk mewujudkannya dalam bentuk pengorganisasian pembelajaran.

3. Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran

Langkah ketiga dalam penyusunan KOSP adalah menentukan Pengorganisasian Pembelajaran kurikulum merdeka yang memiliki karakteristik berbeda dengan kurikulum 2013. Penguatan karakter berbasis projek menjadi kegiatan khusus di samping Intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Juga memberikan kebebasan dalam pengelolaan pembelajaran, bisa tematik, integratif, bidang studi, atau blok terpisah. Pilihan tersebut sesuai dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan. Penentuan pola pengorganisasian pembelajaran mempengaruhi langkah selanjutnya dalam menyusun perencanaan pembelajaran.

4. Menyusun perencanaan pembelajaran

Langkah keempat dalam penyusunan KOSP Kurikulum Merdeka yaitu menyusun perencanaan pembelajaran. Lingkup Perencanaan Pembelajaran ada 2 yaitu lingkup satuan pendidikan dalam bentuk alur tujuan pembelajaran atau istilah lainnya adalah silabus. Dan lingkup kelas dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP. Pada kurikulum merdeka berkembang menjadi modul ajar.

Secara umum, langkah keempat menjadi proses terakhir penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan kurikulum merdeka. Tapi panduan pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan menambah satu kegiatan sebagai langkah pengembangan berkelanjutan yaitu merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.

5. Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional

Langkah kelima yang merupakan tambahan yaitu merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional. Langkah ini dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mampu menyusunnya.

Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’


Sumber: Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Kurikulum Merdeka, 2022.

Panduan KOSP 2022