MEQAPLUS

Penjaminan Mutu Pendidikan

Capaian Pembelajaran 2024 Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran CP Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka 2024

Loading

Kurikulum Merdeka. SK BSKAP No. 032 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD dan Dikdasmen menjelaskan CP Pendidikan Pancasila pada Kurikulum Merdeka.

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PENDIDIKAN PANCASILA 2024

BSKAP No. 032 Tahun 2024 menetapkan capaian pembelajaran pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan dasar dan menengah pada kurikulum merdeka. seperti CP

CP / Capaian pembelajaran pendidikan Pancasila menurut BSKAP No. 032 Tahun 2024 terdiri dari 4 komponen, yaitu

A. Rasional

Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia. Pendidikan menumbuhkembangkan kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kompetensi tersebut membutuhkan pembelajaran dan praktik baik yang menghubungkan antara peserta didik dan lingkungan sekitar.

Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia.

Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang berisi muatan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran yang mewujudkan profil pelajar Pancasila, di aplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Tujuan

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membentuk peserta didik yang:

  1. berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, lingkungan, dan negara untuk mewujudkan  persatuan,  demokrasi,  dan  keadilan  sosial dengan menanamkan penyadaran, keteladanan, dan pembiasaan;
  2. memahami makna dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  3. mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku serta menyelaraskan perwujudan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masyarakat global;
  4. memahami jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka dan berupaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta bersikap adil dan menghargai perbedaan SARA, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas; dan
  5. mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

C. Karakteristik

Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah

  1. menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila;
  2. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  3. menciptakan keselarasan, mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bineka Tunggal Ika;
  4. menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  5. mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila,  Undang-Undang Dasar Negara
  • Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendidikan Pancasila berisi elemen Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

ElemenDeskripsi
PancasilaMemahami sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila, dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia; memahami hubungan Pancasila dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia.
Undang-Undang   Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Mematuhi peraturan dan norma yang berlaku; menjalankan hak dan kewajiban; menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan; dan memahami periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia serta perubahan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bhinneka Tunggal   IkaMenunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia; memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan; menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.
Negara Kesatuan   Republik IndonesiaMengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya; memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila; melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.

D. Capaian Pembelajaran

Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)

Pada fase ini, peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah; mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal

dan sekolah sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mematuhi aturan di lingkungan keluarga dan menceritakannya; mengenal para perumus Pancasila dan menerapkan nilai-nilai Pancasila; dan mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
PancasilaPeserta didik mengenal bendera   negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga; mengenal para perumus Pancasila.
Undang-Undang   Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peserta didik mengenal aturan di   lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.
Bhinneka Tunggal   IkaPeserta didik mengidentifikasi dan   menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah.
Negara Kesatuan   Republik IndonesiaPeserta didik mengenal   karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara
ElemenCapaian Pembelajaran
 Kesatuan Republik Indonesia; mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah; menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

Pada fase ini, peserta didik menghargai perbedaan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya; bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan; mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman yang terikat persatuan dan kesatuan; melaksanakan aturan, hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan lingkungan tempat tinggal; dan menerapkan makna sila-sila Pancasila dan meneladani karakter para perumus Pancasila.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
PancasilaPeserta didik menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peserta didik mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal; mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
Bhinneka Tunggal IkaPeserta didik membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Negara Kesatuan   Republik IndonesiaPeserta didik mengidentifikasi   lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

Pada fase ini, peserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila dan meneladani sikap para perumus Pancasila; memahami hubungan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh dan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara; mengidentifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban; mempraktikkan musyawarah membuat kesepakatan dan aturan bersama; menghormati, menjaga dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
PancasilaPeserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peserta didik menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara; mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah.
Bhinneka Tunggal IkaPeserta didik menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Negara Kesatuan Republik IndonesiaPeserta didik mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.

Fase D (Umumnya untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B)

Pada fase ini, peserta didik memahami sejarah kelahiran Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila; menerapkan norma dan aturan; mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, menerima keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat lokal, nasional, dan global; memahami kedudukan Pancasila; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami tata urutan peraturan perundang-undangan; memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya; mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan Nusantara; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menganalisis hak dan kewajiban warga negara; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat; menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya; dan berpartisipasi aktif menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
PancasilaPeserta didik memahami sejarah kelahiran Pancasila; memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara; menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peserta didik menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.
Bhinneka Tunggal   IkaPeserta didik mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menerima keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal, nasional, dan global; memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa; menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.
Negara Kesatuan Republik IndonesiaPeserta didik mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan Nusantara; berpartisipasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fase E (Umumnya untuk Kelas X SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C)

Pada fase ini, peserta didik menganalisis cara pandang para pendiri negara, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara; merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila; menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia; menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial, membangun harmoni dalam keberagaman; dan mengenal gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan; menerapkan perilaku, peran dan kedudukan sesuai dengan hak dan kewajiban; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara serta peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara; menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan dalam pembangunan nasional.

Capaian Pembelajaran atau CP setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka 2024 adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
PancasilaPeserta didik menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang dasar negara; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara; merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Undang-Undang   Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peserta didik menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat; menganalisis tata urutan peraturan perundang- undangan di Indonesia.
Bhinneka Tunggal IkaPeserta didik menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial; membangun harmoni dalam keberagaman; dan mengenal gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan.
Negara Kesatuan   Republik IndonesiaPeserta didik menerapkan perilaku sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; serta memahami peran dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara; menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara; serta menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan dalam pembangunan nasional.

Fase F (Umumnya untuk Kelas XI dan XII SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C)

Pada fase ini, peserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, identitas nasional, serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan global. Menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi. menganalisis dan merumuskan solusi kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi   yang   berkeadilan   terhadap   permasalahan

keberagaman di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari- hari; mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG); menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Capaian Pembelajaran (CP) setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka 2024 adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
PancasilaPeserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peserta didik menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia; menganalisis perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi; menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan merumuskan solusi dari permasalahan tersebut.
Bhinneka Tunggal   IkaPeserta didik menganalisis potensi   konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari
Negara Kesatuan   Republik IndonesiaPeserta didik mendemonstrasikan   praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Sumber:
BSAKP No. 032 Tahun 2024 Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka pada PAUD dan Dasmen
Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Kurikulum Merdeka Pada PAUD dan Pendidikan dasmen
Dokumen CP Pendidikan Pancasila 2024