meqaplus. Pasca terbitnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah, BSKAP mengeluarkan SK tentang Kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Sebagai badan yang bertanggungjawab terkait standar, kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, BSKAP berwenang mengeluarkan SK terkait profil pelajar Pancasila.
Sebelumnya, BSKAP pernah mengeluarkan SK tentang Dimensi, elemen, dan sub elemen profil pelajar Pancasila dengan nomor 009 Tahun 2022.
Judul SK menggunakan kata dimensi, elemen, dan sub elemen profil pelajar Pancasila.
Kali ini, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menulis dengan kata Kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Kompetensi Profil Pelajar Pancasila dan Tema Projek
Pembahas profil pelajar Pancasila terkait dua hal yaitu kompetensi profil pelajar Pancasila yang menjadi tujuan setiap projek dan tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kedua komponen tersebut menjadi judul dari SK BSKAP No. 031 Tahun 2024 sebagai acuan satuan pendidikan mengembangkan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
6 Dimensi Kompetensi Profil Pelajar Pancasila
BSKAP No. 31 Tahun 2024 menjelaskan bahwa kompetensi profil pelajar Pancasila terdiri dari 6 dimensi yaitu
1. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
Dimensi pertama yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Pelajar dimensi ini adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Dimensi ini terdiri dari 5 elemen, yaitu
- Akhlak beragama
- Akhlak kepala diri sendiri
- Akhlak kepada manusia
- Akhlak kepada Alam
- Akhlak Bernegara
2. Berkebhinekaan Global
Dimensi kedua adalah pelajar Indonesia yang berkebhinekaan Global. Maksudnya Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.
Dimensi kedua ini terdiri dari 3 elemen, yaitu
- Mengenal dan menghargai budaya
- Komunikasi dan interaksi antar budaya
- Refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebhinekaan
3. Gotong Royong
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan.
Dimensi gotong royong terdiri dari 3 elemen, yaitu.
- Kolaborasi
- Kepedulian
- Berbagi
4. Mandiri
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.
Elemen kunci dari mandiri terdiri dari
- kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta
- regulasi diri.
5. Bernalar Kritis
Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya.
Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah
- memperoleh dan memproses informasi dan gagasan,
- menganalisis dan mengevaluasi penalaran,
- merefleksi pemikiran dan proses berpikir dalam pengambilan keputusan.
6. Kreatif
Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.
Elemen kunci dari kreatif terdiri dari
- menghasilkan gagasan yang orisinal serta
- menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal serta
- memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.
8 Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen PendidikanĀ (BSKAP) No. 031 Tahun 2024 menjelaskan bahwa ada 8 tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang bisa diambil oleh Satuan Pendidikan, baik sekolah maupun madrasah.
1. Gaya Hidup Berkelanjutan
2. Kearifan Lokal
3. Bhineka Tunggal Ika
4. Bangunlah Jiwa dan Raganya
5. Suara Demokrasi
6. Kewirausahaan
7. Rekayasa dan Teknologi
8. Kebekerjaan
Regulasi Pendidikan
- Peraturan Rincian Ekuivalen Tugas Tambahan Lain Guru, Beban Kerja Kepala dan Pengawas Sekolah
- Peraturan Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala dan Pengawas Sekolah
- Buku Panduan Pengunaan GenAI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi
- Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah 2024
- Modul Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal pada Kurikulum Merdeka
- Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka pada Madrasah 2024