Menteri Dikbudristek mengeluarkan SK tentang Instrumen Akreditasi PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah No. 246 Tahun 2024 menggantikan instrumen tahun 2021
Kriteria dan Perangkat Akreditasi Tahun 2020 ditetapkan berdasarkan SK Mendikbud No. 1005 Tahun 2020 sebagai acuan pelaksanaan akreditasi pendidikan dasar dan menengah.