meqaplus. Pasca terbitnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah, BSKAP mengeluarkan SK tentang Kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Sebagai badan yang bertanggungjawab terkait standar, kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, BSKAP berwenang mengeluarkan SK terkait profil pelajar Pancasila.
Sebelumnya, BSKAP pernah mengeluarkan SK tentang Dimensi, elemen, dan sub elemen profil pelajar Pancasila dengan nomor 009 Tahun 2022.
Judul SK menggunakan kata dimensi, elemen, dan sub elemen profil pelajar Pancasila.
Kali ini, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menulis dengan kata Kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Pembahas profil pelajar Pancasila terkait dua hal yaitu kompetensi profil pelajar Pancasila yang menjadi tujuan setiap projek dan tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kedua komponen tersebut menjadi judul dari SK BSKAP No. 031 Tahun 2024 sebagai acuan satuan pendidikan mengembangkan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
BSKAP No. 31 Tahun 2024 menjelaskan bahwa kompetensi profil pelajar Pancasila terdiri dari 6 dimensi yaitu
Dimensi pertama yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Pelajar dimensi ini adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Dimensi ini terdiri dari 5 elemen, yaitu
Dimensi kedua adalah pelajar Indonesia yang berkebhinekaan Global. Maksudnya Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.
Dimensi kedua ini terdiri dari 3 elemen, yaitu
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan.
Dimensi gotong royong terdiri dari 3 elemen, yaitu.
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.
Elemen kunci dari mandiri terdiri dari
Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya.
Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah
Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.
Elemen kunci dari kreatif terdiri dari
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) No. 031 Tahun 2024 menjelaskan bahwa ada 8 tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang bisa diambil oleh Satuan Pendidikan, baik sekolah maupun madrasah.
Buku Panduan Pelaksanaan Akreditasi PDM Tahun 2024 terbit setelah Buku Panduan Akreditasi yang kedua diterbitkan… Read More
Panduan Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2024 dengan 4 komponen yaitu kualitas pendidik, kepemimpinan, iklim… Read More
Capaian Pembelajaran Al Qur'an dan Hadis memiliki tujuan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 3302… Read More