Kompetensi kepribadian pengawas sekolah/madrasah adalah kemampuan pengawas sekolah dalam menampilkan dirinya atau performance diri.
Maknanya adalah sikap dan perilaku yang ditampilkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengandung empat karakteristik di atas. Artinya pribadi pengawas sekolah harus tampil beda dengan sosok pribadi yang lain dalam hal tanggung jawab, kreatifitas, rasa ingin tahu dan motivasi dalam bekerja. Sosok pribadi tersebut diharapkan menjadi kebiasaan dalam perilakunya.
Buku Panduan Pelaksanaan Akreditasi PDM Tahun 2024 terbit setelah Buku Panduan Akreditasi yang kedua diterbitkan… Read More
Panduan Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2024 dengan 4 komponen yaitu kualitas pendidik, kepemimpinan, iklim… Read More
Capaian Pembelajaran Al Qur'an dan Hadis memiliki tujuan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 3302… Read More