Kurikulum Merdeka

Paradigma Asesmen Kurikulum Merdeka, Bagaimana implementasinya? 2021

6. Keleluasaan dalam Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Paradigma asesmen keenam pada kurikulum merdeka adalah terkait kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP). sebelumnya memiliki arti KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)

Setiap satuan pendidikan dan pendidik akan menggunakan alur tujuan pembelajaran dan modul ajar yang berbeda, oleh sebab itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran pendidik akan menggunakan kriteria yang berbeda, baik dalam bentuk angka kuantitatif atau data kualitatif sesuai dengan karakteristik tujuan pembelajaran, aktivitas pembelajaran dan asesmen yang terlaksana.

Kriteria ini bernama kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran merupakan turunan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran, yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran.

Dan Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.

Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran tidak menjadi standar minimum yang setiap peserta didik harus mencapainya.

Setiap peserta didik mungkin berada pada kriteria pencapaian yang berbeda, dengan demikian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi sumber informasi atau data bagi pendidik untuk menentukan tindak lanjut penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi peserta didik.

7. Keleluasaan dalam Mengolah Hasil Asesmen

Paradigma ketiga dari asesmen kurikulum merdeka terkait dengan hasil asesmen. Pengolahan hasil asesmen dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif. Terdapat 2 jenis data yaitu data hasil asesmen yang berupa angka (kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).

Tujuan pengolahan data:

  • Memperoleh informasi hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang akan disajikan pada laporan kemajuan belajar.
  • Memetakan kekuatan dan kelemahan peserta didik untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar pemberian umpan balik.

Untuk memenuhi tujuan pengolahan data serta menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan pendidik dalam melaksanakan asesmen dan mengolah data hasil asesmen, maka satuan pendidikan mendapatkan keleluasaan untuk mengolah hasil asesmen, dengan mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran.

8.Keleluasaan dalam Menentukan Kriteria Kenaikan Kelas

Paradigma terakhir dari asesmen kurikulum merdeka terkait kenaikan kelas,

  • Satuan pendidikan mendapatkan keleluasaan untuk menentukan kebijakan kenaikan kelas.
  • Harapannya Pendidik mampu menjalankan fungsi asesmen secara optimal sehingga mampu mendiagnostik perkembangan peserta didik. Hasil diagnostik menjadi rujukan untuk melakukan tindak lanjut pembelajaran.
  • Demikian juga asesmen formatif dan sumatif berharap berjalan dengan baik, sehingga pada akhir fase, semua peserta didik naik kelas karena telah mencapai tujuan pembelajaran sesuai rencana.
  • Pendidik dan satuan pendidikan mendapatkan keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas, dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut:
    1. Laporan Kemajuan Belajar
    2. Laporan Pencapaian Projek Profil Pelajar Pancasila
    3. Portofolio peserta didik
    4. Ekstrakurikuler/prestasi/penghargaan peserta didik
    5. Tingkat kehadiran

Panduan Pembelajaran dan Asesmen memberikan catatan kenaikan kelas, yaitu sebagai berikut;

  • Jika ada peserta didik pindahan dari satuan pendidikan yang memiliki struktur kurikulum dan model asesmen yang berbeda, maka perlu melakukan asesmen diagnostik berdasarkan struktur kurikulum/tujuan pembelajaran pada kelas sasaran peserta didik tersebut.
  • Dari hasil asesmen diagnostik, pendidik dapat melakukan tindak lanjut.
  • Jika kemampuan peserta didik masih belum sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka perlu mendapatkan jam belajar tambahan untuk mengatasi ketertinggalan.

Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2021

Page: 1 2 3

Recent Posts

SK Dirjen GTK No. 3798 Tahun 2024 Juknis Perlindungan PTK (Guru) dan dalam Pelaksanaan Tugas

SK Dirjen GTK Kemendikbudristek No. 3798 Tahun 2024 tentang Perlindungan PTK (Guru) dalam Pelaksanaan Tugas… Read More

2 months ago

Panduan Pendidikan Perubahan Iklim (Climate Change) di Sekolah atau Madrasah

BSKAP mengeluarkan panduan Pendidikan Perubahan Iklim sebagai acuan implementasi oleh satuan pendidikan dan pemangku kepentingan. Read More

2 months ago

Buku Panduan Pelaksanaan Akreditasi PDM 2024

Buku Panduan Pelaksanaan Akreditasi PDM Tahun 2024 terbit setelah Buku Panduan Akreditasi yang kedua diterbitkan… Read More

2 months ago