Kurikulum Merdeka. Komponen Modul Projek Profil Pelajar Pancasila yang ditetapkan di panduan pengembangan merupakan komponen standar. Tim fasilitator bisa mengembangkan sesuai kebutuhan dan kesiapan tim.
Modul projek profil pelajar Pancasila dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunannya serta dibutuhkan untuk kelengkapan pelaksanaan pembelajaran.
Modul projek pada dasarnya memiliki komponen sebagai berikut:
Komponen | Uraian Komponen |
---|---|
Profil Modul | Tema dan topik atau judul modul Fase atau jenjang sasaran Durasi kegiatan |
Tujuan | Pemetaan dimensi, elemen, sub elemen Profil Pelajar Pancasila yang menjadi tujuan projek profil Rubrik pencapaian berisi rumusan kompetensi yang sesuai dengan fase peserta didik (Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah) |
Aktivitas | Alur aktivitas projek profil secara umum Penjelasan detail tahapan kegiatan dan asesmennya |
Asesmen | Instrumen pengolahan hasil asesmen untuk menyimpulkan pencapaian projek profil |
Keempat komponen tersebut hampir sama dengan komponen RPP sederhana yang terdiri dari 3 komponen yaitu tujuan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Artinya Satuan Pendidikan memiliki kemerdekaan menyusun modul sesuai kesiapannya.
Tim fasilitator memiliki kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul projek profil, untuk menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik.
Baca: Tugas Fasilitator dan Cara Membentuk Tim Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul dapat diperkaya dengan menambahkan komponen berikut:
Komponen tambahan dalam modul projek dapat satuan pendidikan lakukan untuk melengkapi komponen standar. Kesimpulannya bahwa modul projek yang memiliki 4 komponen namanya Modul Projek sederhana. Tambah 4 komponen berubah menjadi Modul Projek Versi lengkap.
Kalau di Rencana pembelajaran terbagi menjadi 3 model yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), Modul ajar Sederhana, dan Modul Ajar Lengkap. (Baca: Manfaat 4 Langkah Perencanaan Pembelajaran di Kurikulum Merdeka.)
Buku Panduan Pelaksanaan Akreditasi PDM Tahun 2024 terbit setelah Buku Panduan Akreditasi yang kedua diterbitkan… Read More
Panduan Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2024 dengan 4 komponen yaitu kualitas pendidik, kepemimpinan, iklim… Read More
Capaian Pembelajaran Al Qur'an dan Hadis memiliki tujuan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 3302… Read More