- Menganalisa Kajian atau Naskah Akademik Kurikulum Merdeka Tahun 2024BSAKP melakukan kajian kurikulum untuk menghasilkan Naskah Akademik sebagai dasar pengembangan kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional.
- Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024 Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas SekolahPermendikbudRistek No. 25 Tahun 2024 Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas sekolah perubahan SK No. 15 Tahun 2018
- Instrumen Akreditasi 2024 pada Kepmendikbudristek No. 246 Tahun 2024Menteri Dikbudristek mengeluarkan SK tentang Instrumen Akreditasi PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah No. 246 Tahun 2024 menggantikan instrumen tahun 2021
- BSKAP No. 032 Tahun 2024 Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka pada PAUD dan DasmenBSKAP No. 032 Tahun 2024 Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah Pasca Terbitnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024
- BSKAP No. 031 Tahun 2024 Kompetensi Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum MerdekaBSKAP mengeluarkan SK tentang Kompetensi Profil Pelajar Pancasila dengan No. 031 Tahun 2024. Sebagai pengganti SK No. 009 Tahun 2022. Respon terhadap terbitnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Merdeka pada PAUD dan Dasmen
- KMA 450 Tahun 2024 Pedoman Kurikulum Merdeka MadrasahKemenag mengeluarkan KMA No. 450 Tahun 2024 menggantikan KMA No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA dan Madrasah
- Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2024Terbitnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 berdampak terhadap perubahan pada panduan pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang diterbitkan oleh BSKAP Tahun 2022. Setelah 2 tahun, Ada perubahan atau penyempurnaan.
- PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 Kurikulum Merdeka Pada PAUD dan DikdasPermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 Menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional pada PAUD dan Dikdasmen
- Instrumen Supervisi Pembelajaran MA SK Pendis No. 6336 Tahun 2021Instrumen Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Aliyah mengacu ke Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA yang ditetapkan oleh Dirjen Pendis melalui SK Dirjen Pendis No. 6336 Tahun 2021