Instrumen Supervisi Pembelajaran MTs SK Pendis No. 6335 Tahun 2021
Instrumen Supervisi Pembelajaran MTs mengacu ke Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Juknis tersebut ditetapkan oleh Keputusan Direktor Jenderal Pendidikan Islam No. 6335 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Tsanawiyah.
SK dirjen ini merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.
Instrumen supervisi pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah terbagi menjadi 3 tahapan supervisi yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
A. Perencanaan Supervisi
Tahap perencanaan terdiri dari 6 aspek yang disupervisi, Pada tahan perencanaan, Instrumen terbagi 2 kategori yaitu MTs sistem paket dan MTs yang menerapkan Sistem Kredit semester (SKS).
#MTS Pembelajaran Paket
Kegiatan guru yang disupervisi sebagai berikut:
menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif berbasis keunggulan madrasah
menyusun perencanaan pembelajaran yang mendukung terlaksanannya pembelajaran kontekstual, humanis, metakognitif, dan moderat dan tercapainya misi madrasah.
telah menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
Terampil memecahkan masalah
menyusun perencanaan pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar
#Perencanaan pada MTs SKS
Kegiatan guru yang disupervisi sebagai berikut:
menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif berbasis keunggulan madrasah
menyusun perencanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran kontekstual, humanis, metakognitif, dan moderat dan tercapainya misi madrasah.
telah menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
Terampil memecahkan masalah
menyusun modul dan atau unit kegiatan belajar mandiri siswa (UKBM) dengan memperhatikan prinsip pembelajaran tuntas individual dan maju berkelanjutan individual.
merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar
B. Pelaksanaan
Tahap kedua dari supervisi pembelajaran pada jenjang Madrasah Ibtidayah adalah pelaksanaan. Instrumen Madrasah Ibtidayah tidak membagi menjadi 3 bagian seperti instrumen RA. ketiga bagian tersebut adalah pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
Pada pelaksanaan supervisi, Instrumen terbagi 2 kategori yaitu MTs Pembelajaran Paket dan MTs Pembelajaran Sistem Kredit semester.
#MTS Pembelajaran Paket
Guru melaksanakan pembelajaran konstekstual, kebermaknaan, humanis, metakognitif, dan moderat
Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad-21
melaksanakan pembelajaran dengan mengimplementasikan pendekatan Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
Guru melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
Guru melakukan penilaian proses dalam kegiatan pembelajaran
#Pelaksanaan Supervisi di MTs SKS
Guru melaksanakan pembelajaran kontekstual, kebermaknaan, humanis, metakognitif, dan moderat
Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad-21
Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengimplementasikan pendekatan Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan modul dan atau unit kegiatan belajar mandiri siswa (UKBM) dengan prinsip
Pembelajaran tuntas individual
Maju berkelanjutan individual
Guru melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
Guru melakukan penilaian proses dalam kegiatan pembelajaran
C. Penilaian
Tahap ketiga adalah melakukan supervisi penilaian yang dilakukan oleh guru yang terbagi dua yaitu:
Guru menyusun instrumen penilaian (soal/alat penilaian) yang sesuai dengan KI-KD dan tujuan pembelajaran
Guru menyusun soal higher order thinking skills dengan mengintegrasikan literasi dan karakter akhlaqul karimah (sikap dan perilaku)
menyusun soal yang menghormati dan menghargai perbedaan suku, ras, toleransi, moderasi, dan menjaga komitmen kebangsaan.
Guru melaksanakan penilaian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan /atau sumber daya yang tersedia di lingkungan belajar
melaksanakan analisis hasil penilaian
Guru melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
Format Instrumen Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Tsanawiyah
Instrumen Supervisi Pembelajaran pada MTs dalam bentuk excel dapat diunduh di link bawah ini