Instrumen Raport Mutu Sekolah Dasar (SD)

Instrumen Raport Mutu Sekolah Dasar meqaplus.com

Loading

Instrumen Raport Mutu Sekolah Dasar merupakan alat pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah. Acuannya adalah mengacu kepada Buku Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Tahun 2020.

Pengertian Instrumen Raport Pemetaan Mutu

Raport mutu sekolah merupakan hasil dari pengisian instrumen pemetaan mutu.

Pemetaan mutu adalah proses terkait kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data informasi tentang capaian pemenuhan SNP mulai tingkat sekolah, kab/kota, provinsi, hingga nasional.

Juga dapat memberikan gambaran kepada pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan SNP.

Alasan perlunya pemetaan mutu adalah sebagai salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal.

juga menghasilkan peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pemda, dan pemerintah sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah Pemetaan Mutu Sekolah

Berdasarkan Buku perangkat Instrumen Pemetaan Mutu jenjang sekolah Dasar, langkah pemetaan mutu sebagai berikut:

  • Mengacu pada SNP dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Ditjen PAUD, Dikdasmen.
  • SNP dijabarkan dalam bentuk indikator mutu dan sub-indikator mutu. Variabel pertanyaan dalam instrumen dibangun dari sub-indikator mutu dan diidentifikasi sumber data dan informasi yang mendukung.
  • Berdasarkan sumber data dan informasi, instrumen pemetaan mutu disusun dalam dua jenis yaitu
    • kuesioner pemetaan mutu dan
    • formulir data pokok pendidikan yang diambil dari rekam data sekolah yang ada pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Sekolah melakukan kegiatan pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Ditjen PAUD Dasmen dengan ketentuan yang ada.
  • Data dan informasi dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan untuk diolah menjadi peta mutu yang memuat capaian pemenuhan terhadap SNP untuk disampaikan kepada sekolah, Pemda, dan pemerintah pusat


Artikel Lainnya