Kerangka Dasar Kurikulum Merdeka Menurut Permendikbudristek No.12 Tahun 2024

Kurikulummerdeka. Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 menjelaskan bahwa kurikulum merdeka mencakup kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum.

Menurut Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 pasal 3 ayat 1 bahwa kerangka dasar kurikulum merupakan rancangan landasan utama dalam pengembangan struktur Kurikulum.

Baca: Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Kurikulum Merdeka Pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah

Kerangka Dasar Kurikulum Merdeka

Pada pasal 3 ayat 2, kerangka dasar kurikulum mencakup tujuan, prinsip, karakteristik pembelajaran, landasan filosofis, landasan sosiologis; dan f. landasan psikopedagogis.

A. Tujuan Kurikulum Merdeka di Kerangka Dasar

Kurikulum Merdeka memiliki tujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

B. Prinsip di Kerangka Dasar Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka berdasarkan prinsip:

  1. pengembangan karakter, yaitu pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional Peserta Didik, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran;
  2. fleksibel, yaitu sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Peserta Didik, karakteristik Satuan Pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat; dan
  3. berfokus pada muatan esensial, yaitu berpusat pada muatan yang paling penting untuk mengembangkan kompetensi dan karakter Peserta Didik agar Pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.

C. Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Rancangan Kurikulum Merdeka dengan karakteristik pembelajaran:

  1. memanfaatkan Penilaian atau asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan
    perkembangan proses belajar yang telah ditempuh Peserta Didik; menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi Peserta Didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran;
  2. memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar Peserta Didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan Kurikulum yang
    diberikan; dan
  3. mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar Peserta Didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan Pendidik lain.

D. Landasan Filosofis di Kerangka Dasar

Kurikulum Merdeka berlandaskan pada cita-cita kemerdekaan dan falsafah Pancasila yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang berdasar pada:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa,
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  • Persatuan Indonesia, dan
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan
  • mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

filosofis Kurikulum Merdeka:

E. Landasan Sosiologis

Kurikulum Merdeka memberikan dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Adapun kecakapan tersebut adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik.

F. Landasan Psikopedagogis

Landasan psikopedagogis merupakan landasan yang memberikan dasar Kurikulum terkait proses manusia belajar dan berkembang. Penggabungan teori psikologi perkembangan dan pedagogi adalah untuk memastikan bahwa pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas Peserta Didik. Posisi Peserta Didik sebagai pelaku aktif pembelajaran, dengan memperhatikan tingkat perkembangan dan hal-hal yang dapat mendukung kemajuan belajar Peserta Didik.

Sumber: BukuYunandra.com