Berikut merupakan penjelasan dari struktur Kurikulum Merdeka MAK secara umum:
mata pelajaran Matematika, mata pelajaran Bahasa Inggris, dan mata pelajaran Informatika di laksanakan sesuai dengan konteks program keahlian
mata Pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berisi muatan tentang literasi ilmu pengetahuan alam dan sosial yang diformulasikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
mata pelajaran Dasar – Dasar Program Keahlian dan mata pelajaran Konsentrasi Keahlian berisi kompetensi minimum dan dapat di tambah oleh Madrasah bersama mitra dunia kerja sesuai dengan kebutuhan dunia kerja;
mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan di laksanakan melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan kompetensi yang dikuasai melalui pengembangan produk/layanan jasa secara kreatif pada kegiatan wirausaha;
Layanan Bimbingan dan Konseling terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling;
muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi, dan keunikan lokal berupa:
Sistem pelaksanaan muatan lokal pada Madrasah dapat melalui:
Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MAK menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesuai kondisi Peserta Didik;
Madrasah dapat melakukan penambahan dan/ atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan hasil analis hasil Capaian Pembelajaran dan ketersediaan waktu di Madrasah maksimal6 (enam) JP;
P5RA dalam 1 (satu) tahun ajaran di laksanakan:
tim PSRA di Madrasah terdiri atas koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan:
Dokumen struktur kurikulum merdeka untuk jenjang Madarasah Aliyah Kejuruan (MAK) dapat unduh disini Download
Sumber: KMA No. 450 Tahun 2024 Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK
Panduan Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2024 dengan 4 komponen yaitu kualitas pendidik, kepemimpinan, iklim… Read More
Capaian Pembelajaran Al Qur'an dan Hadis memiliki tujuan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 3302… Read More
Meqaplus. Kemenag mengeluarkan Surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama… Read More