Panduan Supervisi Akademik SMA Kurikulum 2013

Panduan Supervisi Akademik SMA

Loading

meqaplus.com. Implementasi Kurikulum 2013 perlu mendapatkan pendampingan dari semua pihak. Salah satu bentuk pendampingan tersebut adalah supervisi akademik. Untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA menerbitkan Panduan Supervisi Akademik Kurikulum 2013 jenjang SMA.

Sistematika Penulisan Panduan Supervisi Akademik

Panduan Supervisi Akademik kurikulum 2013 disusun dengan sistematika sebagai berikut

  • BAB I PENDAHULUAN
    • A. Latar belakang
      • B. Tujuan
  • BAB II PENGERTIAN DAN PRINSIP SUPERVISI AKADEMIK
    • A. Pengertian Supervisi Akademik
    • B. Tujuan Manfaat dan Fungsi Supervisi Akademik
    • C. Prinsip Supervisi
  • BAB III TEKNIK DAN STRATEGI PELAKSANAAN SUPERVISI AKADEMIK
    • A. Teknik Supervisi Akademik
    • B. Penyiapan Instrumen Supervisi
    • C. Tahapan Supervisi
  • BAB IV LAPORAN DAN TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI
    • A. Laporan Hasil Supervisi
    • B. Pemanfaatan Hasil Supervisi dalam Pembinaan Pendidik
    • C. Tindak lanjut dan Pembinaan
  • BAB V PENUTUP
  • GLOSARIUM
  • DAFTAR PUSTAKA
  • LAMPIRAN

Panduan ini menyiapkan instrumen-instrumen dan format rekapan yang dapat dijadikan inspirasi bagi kepala sekolah. Adapun instrumen yang tersedia sebagai berikut

  • Instrumen supervisi
  • Rekapitulasi Kinerja Hasil Supervisi Standar Isi
  • Instrumen Supervisi Perencanaan Belajar
  • Rekapitulasi Kinerja Hasil Supervisi Perencanaan Pembelajaran
  • Instrumen Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran
  • Rekapitulasi Hasil Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran
  • Instrumen Supervisi Penilaian
  • Rekapitulasi Kinerja Hasil Supervisi Penilaian
  • Instrumen Supervisi Standar Kompetensi Lulusan
  • Rekapitulasi Kinerja Hasil Supervisi SKL
  • Rekapitulasi Kinerja Hasil Supervisi Akademik

Tujuan dan Manfaat Supervisi Akademik Kurikulum 2013

Tujuan pelaksanaan supervisi Akademik untuk mengetahui:

  1. kompetensi pendidik dalam membuat persiapan atau perencanaan pembelajaran.
  2. ketepatan dalam memilih pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran sesuai dengan bahan ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik.
  3. kompetensi pendidik sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas, misalnya dalam membuka proses pembelajaran, apersepsi, penguasaan kelas, kegiatan inti yang meliputi 5 M (Mengamati, Menanya, Mengasosiasi, Mencoba dan Mengomunikasikan), teknik bertanya dan sebagainya sampai pada kegiatan akhir atau evaluasi.
  4. kompetensi pendidik dalam mengembangkan intrumen penilaian dalam melaksanakan evaluasi, baik evaluasi selama proses pembelajaran atau evaluasi hasil belajar.
  5. kemampuan pendidik dalam memberikan tindak lanjut pembelajaran kepada peserta didik.
  6. kelengkapan administrasi pembelajaran yang diperlukan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai seorang tenaga profesional di bidang pendidikan.

Adapun Manfaat supervisi adalah

  1. Pendidik yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran.
  2. Pendidik yang bersangkutan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas.
  3. Pendidik yang bersangkutan akan mengetahui kelebihan dan kekurangannya dalam merencanakan dan mengembangkan instrumen penilaian pembelajaran.
  4. Sebagai bahan refleksi pendidik untuk menambah dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan.

Download Panduan