Komponen Modul Projek Profil Pelajar Pancasila yang ditetapkan di panduan pengembangan merupakan komponen standar. Tim fasilitator bisa mengembangkan sesuai kebutuhan dan kesiapan tim.
Modul projek profil dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunannya serta dibutuhkan untuk kelengkapan pelaksanaan pembelajaran.
- Baca:
A. Komponen Modul Projek Profil Versi Standar
Modul projek pada dasarnya memiliki komponen sebagai berikut:
Komponen | Uraian Komponen |
---|---|
Profil Modul | Tema dan topik atau judul modul Fase atau jenjang sasaran Durasi kegiatan |
Tujuan | Pemetaan dimensi, elemen, sub elemen Profil Pelajar Pancasila yang menjadi tujuan projek profil Rubrik pencapaian berisi rumusan kompetensi yang sesuai dengan fase peserta didik (Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah) |
Aktivitas | Alur aktivitas projek profil secara umum Penjelasan detail tahapan kegiatan dan asesmennya |
Asesmen | Instrumen pengolahan hasil asesmen untuk menyimpulkan pencapaian projek profil |
Keempat komponen tersebut hampir sama dengan komponen RPP sederhana yang terdiri dari 3 komponen yaitu tujuan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Artinya Satuan Pendidikan memiliki kemerdekaan menyusun modul sesuai kesiapannya.
B. Komponen Tambahan
Tim fasilitator memiliki kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul projek profil, untuk menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik.
Modul dapat diperkaya dengan menambahkan komponen berikut:
- Deskripsi singkat projek profil
- Pertanyaan pemantik untuk memancing diskusi atau proses inkuiri peserta didik
- Alat, bahan, serta media belajar yang perlu disiapkan
- Referensi pendukung
Komponen tambahan dalam modul projek dapat dilakukan oleh satuan pendidikan untuk melengkapi komponen standar. Bisa disimpulkan bahwa modul projek yang memiliki 4 komponen disebut Modul Projek sederhana. Tambah 4 komponen berubah menjadi Modul Projek Versi lengkap.
Kalau di Rencana pembelajaran terbagi menjadi 3 model yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), Modul ajar Sederhana, dan Modul Ajar Lengkap. (Baca: 4a. Cara Merencanakan Pembelajaran Kurikulum Merdeka)